Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan, Andri Gustami, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Kamis, 5 Desember 2024 - 21:50 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami, yang divonis hukuman mati karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.
Andri Gustami dipindahkan bersama dengan 20 narapidana 'high risk' lainnya pada Rabu (4/12/2024) dengan dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polda Lampung dari satuan Brimob.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihaknya diminta oleh pihak Kanwil Kemenkumham Lampung untuk membantu pengamanan dalam proses pemindahan tersebut.
"Tadi malam sudah dilakukan pemindahan 21 narapidana yang dimana kami Polda Lampung diminta untuk melakukan pengamanan," katanya, Kamis (5/12/2024).