Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan, Andri Gustami, Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

21 Napi Narkoba Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan,
21 Napi Narkoba Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan,
Sumber :
  • Istimewa

 

Umi juga membenarkan dari 21 narapidana golongan 'high risk' ini ada eks Kasatreskoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami yang dimana mendapatkan vonis hukuman mati karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

 

"Benar, salah satunya Andre Gustami dari 21 narapidana yang dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan," ujarnya.

 

Menurut dia, total anggota yang terlibat dalam pengamanan sebanyak 13 personil. "Ada 13 personil terdiri dari 10 personil Brimob dan 3 personil PJR Ditlantas Polda Lampung," jelasnya.