Sepanjang 2024, KAI Tutup 21 Perlintasan Liar di Lampung-Muara Enim

Penutupan yang dilakukan KAI
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Pihak PT KAI Divre IV Tanjungkarang menegaskan pentingnya mematuhi regulasi terkait perlintasan sebidang. 

 

Hingga saat ini, sebanyak 139 titik perlintasan liar telah ditutup di wilayah kerjanya, sebagai bagian dari upaya mencegah kecelakaan. 

 

Dari total 228 titik perlintasan sebidang yang ada, 31 titik tidak dijaga, sementara 41 titik lainnya dijaga oleh pihak PT KAI, Pemda, serta masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga keselamatan di jalur tersebut.

 

“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kampanye keselamatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membangun atau membuka perlintasan liar yang dapat membahayakan keselamatan,” ungkap Zaki.