Sepanjang 2024, KAI Tutup 21 Perlintasan Liar di Lampung-Muara Enim

Penutupan yang dilakukan KAI
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Selain itu, penutupan dilakukan di beberapa titik lainnya di daerah Lampung Selatan, seperti KM 87+2/3 antara Kalibalangan dan Candimas, serta KM 82+4/5 yang menghubungkan Blambangan Pagar dengan Kalibalangan. 

 

Titik-titik ini termasuk kawasan yang sangat rawan karena sering digunakan kendaraan meskipun tidak ada penjagaan dari pihak terkait.

 

Di wilayah Kota Bandar Lampung, perlintasan liar di KM 7+7/8 antara Gedungratu dan Tanjungkarang juga ditutup. Titik ini menjadi salah satu perlintasan yang berbahaya karena letaknya yang sangat dekat dengan pemukiman dan banyak dilalui kendaraan sehari-hari. 

 

Begitu pula dengan perlintasan di KM 6+4/5 di Pos Blok Garuntang, yang berlokasi di Sukamenanti, Kota Bandar Lampung, yang turut ditutup demi mencegah risiko kecelakaan.