Korupsi Terselubung Dibalik Pinjaman Rp 2 Miliar di Bandar Lampung
Jumat, 22 November 2024 - 15:26 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Agunan yang diajukan berupa perjanjian jasa pengangkutan batubara serta sertifikat tanah di Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, ternyata disertai dokumen-dokumen manipulatif.
Salah satu pegawai bank berinisial Y, yang menjabat sebagai Account Officer, diduga memainkan peran penting dengan meminta uang pelicin sebesar Rp 125 juta demi meloloskan pengajuan kredit tersebut.
"Penyalahgunaan fasilitas kredit ini bukan hanya merugikan institusi keuangan, tetapi juga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp 2 miliar, seperti yang telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung," kata Kasi Humas.