Mahasiswa di Kalianda Dicokok Polisi, Diduga Edarkan Sabu

Polisi tangkap pengedar narkoba di Kalianda, Lampung Selatan.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Selatan, Lampung – Seorang mahasiswa berusia 20 tahun berinisial MRG harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Satreskrim Polsek Kalianda pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.

 

MRG diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kalianda, Lampung Selatan. Ia dicokok saat petugas melaksanakan tugas rutin patroli.

 

Kapolsek Kalianda, Iptu Suliyadi, mengungkapkan bahwa penangkapan MRG berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal tersangka. 

 

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan MRG beserta barang bukti berupa sabu-sabu dan alat hisap," ujar Suliyadi.