Guru Cabul di Bandar Lampung Kembali Ditahan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari
Senin, 4 November 2024 - 14:40 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sebelumnya, Polisi melakukan penangguhan penahanan atas dasar surat permohonan perihal penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah (SHM). (*)