Guru Cabul di Bandar Lampung Kembali Ditahan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah.
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya, Polisi melakukan penangguhan penahanan atas dasar surat permohonan perihal penangguhan penahanan dan jaminan surat tanah (SHM). (*)