Guru Cabul di Bandar Lampung Kembali Ditahan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah.
Sumber :
  • Istimewa

 

Kasus pencabulan yang dilakukan FZ terhadap siswinya yang masih di bawah umur ini menggemparkan masyarakat Bandar Lampung. 

 

"Perbuatan bejat FZ tidak hanya merusak masa depan korban, tetapi juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban," tandasnya.

 

Peristiwa tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh FZ terhadap anak didiknya diketahui sudah terjadi sebanyak 3 kali. Pencabulan tersebut pertama kali terjadi pada tanggal 20 September 2024 lalu.