Dinas PTSP Sebut Belum Pernah Keluarkan Izin untuk Diskotek di Lampung
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:27 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Yudhi menekankan bahwa izin resmi tidak hanya melindungi pengusaha, tetapi juga memberikan jaminan keamanan bagi pengunjung.
"Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, memiliki izin resmi akan sangat membantu, baik dari segi perlindungan hukum maupun tanggung jawab pengelola. Dengan izin yang legal, pengusaha bisa merasa lebih tenang dalam menjalankan usahanya," jelasnya.
DPMPTSP Lampung juga mengingatkan bahwa legalitas menjadi landasan utama dalam setiap operasional usaha. Tanpa izin yang sah, usaha dapat menghadapi risiko hukum yang lebih besar di masa mendatang.