Dinas PTSP Sebut Belum Pernah Keluarkan Izin untuk Diskotek di Lampung

Ilustrasi diskotek
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Dengan imbauan tersebut, Yudhi berharap pengusaha hiburan malam, termasuk pengelola diskotik, segera melengkapi izin operasional mereka. 

 

"Kami ingin semua berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan. Dengan adanya izin yang resmi, baik pengusaha maupun pengunjung akan merasa lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.

 

Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, mengingat pentingnya pengawasan dan legalitas usaha untuk menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan aman di Kota Bandar Lampung. (*)