Aksi Nekat Residivis di Bandar Lampung: Rusak Plafon Demi Tabung Gas dan Blender

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – WI (38), warga Gang Marwan, Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, kembali berurusan dengan hukum setelah diduga menjadi pelaku pencurian di sebuah toko jus buah milik Zulkifli (34).

 

Pelaku ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu malam (28/9/2024) sekitar pukul 20.30 WIB, di kawasan Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

 

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, mengungkapkan bahwa WI sudah melakukan aksi serupa hampir sepuluh kali. 

 

"Dari pengakuannya, pelaku telah mencuri sebanyak 10 kali. Tujuh kali di Kota Baru, dua kali di Kedaton, dan satu kali di Kemiling," ungkap Kompol Kurmen pada Selasa (1/10/2024).