Aksi Nekat Residivis di Bandar Lampung: Rusak Plafon Demi Tabung Gas dan Blender

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

“Pelaku memanjat tembok toko, merusak plafon menggunakan pisau karter, dan beraksi sendirian,” tambah Kapolsek.

 

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa WI merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian di wilayah Kotabumi, Lampung Utara. Uang hasil penjualan barang curian digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

 

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan penadah serta potensi adanya tempat kejadian perkara (TKP) lainnya,” kata Kompol Kurmen.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi satu pisau karter, satu kaos hitam yang digunakan pelaku saat beraksi, dan satu kepingan plafon yang dirusak.