Layanan Perpanjangan SIM Drive Thru Pertama di Lampung

Kasatlantas, Kompol Ridho Rafika
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Selain memudahkan dalam hal perpanjangan SIM, layanan ini juga akan mendukung program lain seperti Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-Tilang.

 

Masyarakat yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dapat dengan mudah menyelesaikan pembayaran denda melalui platform digital yang terintegrasi dengan sistem Polri.

 

Dengan hadirnya layanan drive thru dan dukungan aplikasi digital, Polresta Bandar Lampung terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, dan modern. (*)