Layanan Perpanjangan SIM Drive Thru Pertama di Lampung

Kasatlantas, Kompol Ridho Rafika
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Untuk memberikan pelayanan yang lebih praktis bagi masyarakat, Satlantas Polresta Bandar Lampung meluncurkan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara drive thru bernama "SIM Online Sinar Presisi".

 

Inovasi ini merupakan langkah baru dari kepolisian untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan tetap mengedepankan teknologi dan kemudahan akses.

 

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan mengurangi antrean panjang dan mempersingkat waktu pengurusan SIM.

 

Melalui drive thru, masyarakat dapat memperpanjang SIM tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga waktu pelayanan lebih efisien dan nyaman.

 

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM A dan SIM C melalui layanan drive thru ini. Semuanya bisa dilakukan lebih cepat dan praktis,” ujar Kompol Ridho Rafika.

 

Peluncuran layanan ini akan diresmikan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, pada Jumat di Pos Satlantas Adipura.

 

Dengan inovasi ini, Polresta Bandar Lampung menargetkan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi lalu lintas.

 

Program perpanjangan SIM ini juga diintegrasikan dengan sistem online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

 

Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store dan mengikuti seluruh proses pengurusan perpanjangan secara digital.

 

Proses ini mencakup pengisian data diri, unggah dokumen persyaratan, tes psikologi, hingga pembayaran yang semuanya bisa dilakukan secara daring.

 

“Bagi masyarakat yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya, mereka bisa melakukan perpanjangan dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah seluruh proses digital selesai, masyarakat bisa mengambil SIM di drive thru tanpa harus menunggu lama di tempat dan bisa perpanjangan SIM secara online dari rumah atau tempat kerja,” tambah Kompol Ridho.

 

Inovasi drive thru ini sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan aman, terutama dalam situasi yang memerlukan penerapan protokol kesehatan.

 

Polresta Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur perpanjangan secara online agar dapat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal.

 

Layanan perpanjangan SIM secara drive thru diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, tanpa harus berlama-lama mengurus di kantor pelayanan.

 

Selain memudahkan dalam hal perpanjangan SIM, layanan ini juga akan mendukung program lain seperti Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-Tilang.

 

Masyarakat yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dapat dengan mudah menyelesaikan pembayaran denda melalui platform digital yang terintegrasi dengan sistem Polri.

 

Dengan hadirnya layanan drive thru dan dukungan aplikasi digital, Polresta Bandar Lampung terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, dan modern. (*)