Layanan Perpanjangan SIM Drive Thru Pertama di Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Program perpanjangan SIM ini juga diintegrasikan dengan sistem online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store dan mengikuti seluruh proses pengurusan perpanjangan secara digital.
Proses ini mencakup pengisian data diri, unggah dokumen persyaratan, tes psikologi, hingga pembayaran yang semuanya bisa dilakukan secara daring.
“Bagi masyarakat yang SIM-nya sudah habis masa berlakunya, mereka bisa melakukan perpanjangan dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas Polri. Setelah seluruh proses digital selesai, masyarakat bisa mengambil SIM di drive thru tanpa harus menunggu lama di tempat dan bisa perpanjangan SIM secara online dari rumah atau tempat kerja,” tambah Kompol Ridho.