Kendalikan Penipuan Dari Rutan, 4 Narapidana Tipu Korban Hingga Puluhan Juta

Polres pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Sedangkan peran pelaku kata Kapolres, keempatnya mempunyai peran yang berbeda beda untuk memuluskan aksi kejahatannya.

 

"Pelaku satu berkomunikasi melalui sosial media seolah melakukan pembelian. 

Sedangkan, pelaku lainnya melanjutkan komunikasi untuk meyakinkan korban untuk melakukan transaksi. Dan, satu pelaku lagi spesialisinya memodifikasi bukti transfer seolah olah itu asli yang dikirim ke pemilik toko," paparnya.

 

Selain, Pasal penipuan 378 yang menjadi pokok. Dan, diterapkan Pasal lekspesialis Pasal 35 UU ITE Modifikasi data yang menyerupai aslinya.

 

Dan, barang bukti yang berhasil diamankan 4 ponsel, bukti bukti transfer, dokumen yang dimodifikasi yang di rekayasa.