Kendalikan Penipuan Dari Rutan, 4 Narapidana Tipu Korban Hingga Puluhan Juta

Polres pringsewu
Sumber :
  • Nanang

"Polres Pringsewu ungkap kasus penipuan yang menggunakan dokumen elektronik yang dipalsukan," ucap Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra dalam keterangan Press Rillis. Senin (09/09/24).

 

Dan, ada 4 tersangka berhasil diamankan. Keempatnya merupakan residivis 3 curanmor dan 1 narkoba. Kemudian keempatnya beralih kekasus penipuan.

 

" Modusnya, keempat pelaku melakukan penipuan pembelian beras kebeberapa toko yang melakukan penjualan ke media sosial," jelasnya.

 

Kemudian, pelaku melakukan transaksi yang palsu dengan cara mengirimkan bukti transfer ke pemilik toko dimana bukti transfer itu sudah dimodifikasi sehingga seolah olah asli.

 

Dari modus ini, ketika beras ini sudah didapatkan oleh pelaku dan seolah olah beras sudah dibayar. Kemudian, para pelaku menjual ketempat lain untuk mendapatkan keuntungan.