Polres Lampung Timur Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pencabulan Anak

Ilustrasi pencabulan.
Sumber :
  • Istimewa

Lampung Timur, Lampung – Dalam upaya memberantas tindak pidana seksual terhadap anak, Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencabulan

 

Kedua pelaku, berinisial AK (17) dan MB (36), ditangkap atas laporan masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan terhadap beberapa anak di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

 

Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim penyidik. 

 

"Tindakan keji ini tidak akan kami tolerir. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak kita," tegas Kapolres.