Polisi di Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Pelaku Ngaku Beli dari Pulau Jawa

Barang bukti diserahkan ke Bea Cukai
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

SN mengakui kepada petugas bahwa rokok-rokok ilegal ini didapatkannya dari Pulau Jawa dengan cara COD (Cash On Delivery) yang dikirim via jasa ekspedisi ke Bandar Lampung.

 

Ketiga pelaku tersebut mengaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama hampir satu tahun. 

 

“Siang tadi, kami telah menyerahkan para pelaku beserta barang bukti ke pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Wahyu. (*)