Polisi di Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Pelaku Ngaku Beli dari Pulau Jawa

Barang bukti diserahkan ke Bea Cukai
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Hasil pengembangan kasus ini mengarah pada dua pelaku lain, yaitu SN (33), warga Labuhan Ratu, dan IS (30), yang berlokasi di Kedamaian, Bandar Lampung. Keduanya berhasil diamankan di rumah masing-masing pada Senin sore.

 

Menurut Ipda Wahyu, CA mendapatkan pasokan rokok ilegal dari SN dan IS. Setelah berhasil menjualnya, hasil penjualan diserahkan kembali kepada mereka.

 

"Saat melakukan penggerebekan di rumah SN dan IS, petugas menemukan ratusan slop rokok tanpa cukai yang disimpan di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan," jelasnya. 

 

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita total 660 slop rokok tanpa cukai, yaitu 130 slop dari IS, 482 slop dari SN, dan 48 slop dari CA.