Polisi di Bandar Lampung Bongkar Peredaran Rokok Tanpa Cukai, Pelaku Ngaku Beli dari Pulau Jawa

Barang bukti diserahkan ke Bea Cukai
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ipda Wahyu Widayat, yang mewakili Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, membenarkan penangkapan tersebut. 

 

“CA (37) kami amankan saat tengah menjual rokok tanpa cukai di sebuah warung di kawasan Garuntang,” ujar Ipda Wahyu Widayat, Selasa (27/8/2024).

 

CA (37) diketahui mendistribusikan rokok ilegal ini ke warung-warung kecil dan toko-toko kelontong di sekitar wilayah tersebut.