Polisi Beberkan Kronologi Kakek Gelapkan Gensert Senilai Ratusan Juta
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:46 WIB
Sumber :
- Nanang
Saat itu kembali lagi penyidik/ penyidik pembantu menanyakan surat keterangan berobat tersangka. Namun, tersangka tidak juga pernah mengirimkan surat keterangan berobat dan foto Timestamp pada saat berobat sebagaimana yang telah tersangka sampaikan.
Terindikasi bahwa tersangka hanya menjadikan alasan untuk tidak hadir untuk memenuhi panggilan, maka penyidik/ penyidik pembantu melakukan upaya paksa berupa menetapkan tersangka MS dalam Daftar Pencarian Orang dan melakukan pencekalan terhadap tersangka melalui Imigrasi.
"Alhasil, MS kami amankan di Bandara Radin Intan, setelah turun dari pesawat, pada 25 juli bulan lalu," ungkapnya.
Saat ini, MS dan barang-bukti diamankan di Mapolres Lamteng, guna pengembangan lebih lanjut.