Polisi Beberkan Kronologi Kakek Gelapkan Gensert Senilai Ratusan Juta

Polres Lampung Tengah
Sumber :
  • Nanang

 

Dari hasil olah TKP, kata AKP Nikolas, Polisi mendapatkan petunjuk, bahwa genset tersebut diduga digelapkan oleh MS. 

 

Terhadap MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan terhadap tersangka telah dilakukan panggilan sebanyak 2 kali. 

 

Dalam panggilan pertama tersangka dijadwalkan untuk diambil keterangannya pada Tanggal 8 April 2024. Namun, tidak hadir dengan alasan sakit dan sedang berobat ke Malaysia.

 

Kemudian, melalui penasihat hukum tersangka melampirkan surat berobat ke Penang Malaysia serta PH mengirimkan permohonan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan serta berjanji akan datang di akhir bulan Mei 2024.