Kepercayaan Dikhianati, Ritual Pengobatan Jadi Jerat Pemerasan di Lampung
Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:31 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Kombes Pol Donny juga menuturkan kronologi ini berawal pada 14 Januari 2024, ketika korban berinisial E dimasukkan ke dalam grup WhatsApp keluarga besar oleh seorang kenalan bernama Jamani.
Dalam grup yang bernama "KELUARGA BESAR JAMANI CS," pelapor diminta mengirimkan foto-foto acara pernikahan salah satu anggota keluarga.
"Tanpa disangka, beberapa hari kemudian, salah satu anggota grup, Endang, menghubungi pelapor dan mengklaim memiliki kemampuan khusus untuk mendeteksi aura negatif melalui foto," jelas Dirreskrimsus.
Dengan dalih untuk mengobati guna-guna yang dituduh menjadi penyebab kematian suami korban, Endang meyakinkan korban untuk datang ke rumahnya di Cilegon, Banten.