Ombudsman RI Selidiki Berbagai Masalah Pelayanan Publik di Pesisir Barat Lampung

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika berbaju hitam
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

Laporan tersebut diajukan oleh tujuh pengusaha yang tergabung dalam Ikatan Petambak Pesisir Barat Sumatera (IPPBS), yang telah beroperasi sejak 2010, sebelum terbentuknya Kabupaten Pesisir Barat. 

 

Namun, dengan diterapkannya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada tahun 2017 yang menetapkan wilayah pesisir sebagai kawasan wisata, para pengusaha diminta untuk menghentikan operasi mereka.

 

"Kami telah berdiskusi dengan pemerintah daerah dan mengusulkan beberapa opsi, termasuk kompensasi, relokasi, atau melanjutkan usaha dengan persyaratan untuk melengkapi izin tanpa perluasan," jelas Yeka.