Sadis, HN Habisi Nyawa Tetangga Dengan Badik

Polisi Olah Tempat Kejadian Perkara
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Tim gabungan Polsek Pugung dan Polres Tanggamus telah melakukan olah TKP perkara penganiayaan berat yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Jumat 19 Juli 2024.

 

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, SH mengatakan, kedua korban bernama Halimi (62) dan istrinya, Siti Khodijah (49).

 

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang dikenakan oleh korban.

 

"Saat ini, pelaku HN telah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Pugung Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK. M.Si.