13 OPD Pemkot Bandar Lampung Bakal Jalani Pemeriksaan Kejagung Terkait Anggaran 2023 di Kejati

Kejaksaan Tinggi Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

"Kami mengundang mereka untuk mengklarifikasi realisasi dana pada OPD masing-masing. Setelah data dan bahan keterangan terkumpul, kami akan mencocokkan semuanya dengan temuan BPK untuk memastikan kebenarannya," ungkapnya.

 

Saat ditanya tentang aduan masyarakat dan temuan BPK yang menyebabkan Kejagung melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, Putu Astawa hanya menyebut bahwa klarifikasi diperlukan karena sejumlah OPD Pemkot Bandar Lampung belum menyelesaikan persoalan realisasi APBD 2023.

 

"Pelapor menyatakan ada temuan BPK, tapi kami belum tahu kebenarannya. Kami meminta bukti dan klarifikasi dari OPD terkait. Laporan menyebut mereka belum menyelesaikan persoalan, maka kami meminta klarifikasi," pungkasnya. (*)