Sales Makanan Ringan di Bandar Lampung Diringkus Polisi, Ternyata Nyambi jadi Kurir Sabu
Jumat, 5 Juli 2024 - 14:36 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Gigih menambahkan bahwa, dalam setiap aksinya, pelaku menerima upah sebesar 500 ribu rupiah.
“Pengakuannya sudah tiga kali menjadi kurir, dan mengantarkan barang haram tersebut, baik langsung ketemu sama konsumennya, maupun secara mapping” kata Gigih.
Pelaku RS (33) mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki laki berinisial ND (DPO).