Komika Lampung Aulia Rakhman Dituntut 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penistaan Agama

Komika Aulia Rahman usai menjalani sidang tuntutan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

"Hal yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa belum pernah dihukum, dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," kata JPU. 

 

Sidang pembacaan tuntutan ini berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, pada 29 Mei 2024. 

 

Menanggapi tuntutan tersebut, Aulia Rakhman menyatakan akan mengajukan pledoi atau pembelaan yang rencananya akan disampaikan pada 3 Juni 2024.