Pj Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Qudrotul Ikhwan Pj Bupati Tulang Bawang
Sumber :
  • Diskominfo Tuba

Qudrotul berharap, sinergitas yang telah terjalin dengan baik antara Eksekutif dan Legislative dapat terus ditingkatkan demi kemajuan serta menyejahterakan Kabupaten Tulang Bawang.

Adapum Pembahasan Raperda pada Rapat Paripurna, Telah dilaksanakan Pembahasan oleh Panitia Khusus (pansus) bersama dengan Perangkat Daerah serta bagian Hukum Setdakab Tulang Bawang guna mendapatkan masukan serta substansi dengan tetap berpedoman pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Ketiga Raperda tersebut juga telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Lampung melalui biro hukum SetdaProv Lampung dengan hasil telah sesuai dengan ketentuan dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan norma lainnya serta dapat dilanjutkan ketahap pembicaraan selanjutnya.

“Setelah menandatangani surat keputusan DPRD serta nota kesepakatan bersama Terhadap Ketiga Raperda dimaksud, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Tulangbawang atas dukungan serta sumbang saran mulai dari sejak pembahasan sampai dengan disetujui untuk selanjutnya dapat ditetapkan Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.” ujar Qudrotul Ikhwan.

Setelah ditetapkan menjadi Perda. "Kita berharap Raperda yang pada hari ini di sahkan menjadi legal standing dalam melaksanakan Kebijakan dan memberikan pelayanan di bidang perumahan dan permukiman, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta pemungutan pajak secara elektronik.” pungkasnya. (Ari Widodo)