Dua Oknum Wartawan Tubaba Digrebek Polisi Karena Narkoba

Barang Bukti Narkoba
Sumber :
  • Saniman

LampungPolres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menangkap 2 orang oknum wartawan media Online dan satu orang rekannya saat akan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Jurnalis berinisial DR als Am (38) warga tiyuh panaragan, AR (46) warga Bandar Lampung dan rekannya DN (33) warga kampung bandar sakti kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara, mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan, di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

 

Kasat Narkoba Polres Tubaba, AKP Yopi Hariyadi, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, mengatakan, DR als AM oknum wartawan tersebut ditangkap pada Selasa (21/4/2024), sekitar pukul 20.30 Wib, saat bersama dua rekannya bernama DN (33) dan AR (46).

 

"Oknum wartawan itu ditangkap bersama dua orang rekannya bernama DN dan AR saat akan mengisap sabu-sabu, di sebuah rumah kontrakan di Tiyuh Pulung kencana, Selasa (21/4/2024).