Dua Oknum Wartawan Tubaba Digrebek Polisi Karena Narkoba
Kamis, 23 Mei 2024 - 08:03 WIB
Sumber :
- Saniman
Saat ini, DR bersama rekannya masih ditahan di Mapolres Tulang Bawang Barat guna menunggu proses hukum selanjutnya.
Ketiganya dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.