Polisi Tangkap Pencuri Minyak Goreng di Metro Lampung Melarikan Diri ke Banten

Polisi menangkap pelaku pencurian minyak goreng kabur ke Banten.
Sumber :
  • Istimewa

Metro, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro dan Unit Reskrim Polsek Metro Barat Polres Metro berhasil Ungkap Kasus Perkara tindak pidana Pencurian di Gudang sembako Kelurahan Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 362 KUHP. 

 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, membenarkan berita penangkapan tersebut.

 

"Iya benar, kita telah berhasil menangkap pelaku yang mengambil barang berupa minyak goreng yang terjadi di Gudang sembako Kelurahan Ganjar Asri Kec. Metro Barat Kota Metro pada bulan Februari 2024 yang lalu," kata Kasat Reskrim, Selasa (14/5/2024). 

 

Iptu Rosali menerangkan, bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada saat pelaku bekerja sebagai kuli panggul dan memesan barang berupa minyak yang selanjutnya oleh pelaku mengambil barang dengan cara melebihi barang dari jumlah D.O yang ditentukan oleh perusahaan Toko Rama Jaya, sehingga korban mengalami kerugian sebanyak 30 dus minyak makan merk minyak kita senilai Rp. 5.250.000,- ( lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) yang terjadi di Gudang sembako Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.