Apes, 3 Pelaku Pembobol Minimarket di Natar Kepergok Polisi Patroli

Ketiga pelaku pembobol minimarket ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung
Ketiga pelaku pembobol minimarket ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

 

"Ketiga pelaku dipersangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 53 tentang dugaan tindak pidana percobaan pencurian dengan pemberatan. Dengan Ancaman hukuman dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 9 penjara," pungkas Kombes Umi. (*)