Soal Tersangka Lain Kasus KUR di Bandar Lampung, Kejari: Tidak Menutup Kemungkinan
Jumat, 26 April 2024 - 18:14 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Selanjutnya terkait modus, kredit fiktif digunakan AY dalam kasus tersebut, ia dijelaskan Angga tersangka yang merupakan mantan pegawai telah merekayasa orang-orang, yang padahal orang tersebut tidak menerima uang.
"Jadi dibuat data fiktif seolah orang itu meminjam, tapi uang nya digunakan oleh tersangka," kata Angga saat konferensi pers di Kejari Bandar Lampung, Jumat (26/4/2024).
Untuk diketahui, AY mantan mantri, salah satu Bank BUMN di Bandar Lampung ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).