Dana Hibah LPTQ 2022, Kasi Tipidsus : Ketua LPTQ Pringsewu Diagendakan Dua Minggu Lagi

Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Pringsewu
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung akan mengagendakan pemeriksaan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Lampung dan 60 saksi sudah dimintai keterangan.

 

Hal tersebut dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan melalui Kasi Tipidsus Kejari Pringsewu Haeru Jili Roja’i kepada lampung.viva.co.id pada Kamis(18/04/24).

 

"Ketua LPTQ belum kita periksa. Dan, akan diagendakan dua minggu kedepan," ucapnya.

 

Karena, masih ada dokumen dokumen yang belum diserahkan oleh pihak ketiga. Dan, saat ini masih fokus ke pemeriksaan saksi bendara.