Polisi beberkan kronologis pencurian sapi, barang bukti dan ancaman hukuman
Kamis, 11 April 2024 - 14:17 WIB

Sumber :
- Istimewa
" Kedua pelaku akan di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” tutupnya.