4 Pelaku Hipnotis di Lampung Barat yang Sempat Viral Diamankan Polisi

4 Pelaku Hipnotis di Lampung Barat Diamankan Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Barat

Lampung Barat – Pelaku kejahatan dengan modus hipnotis diamankan oleh Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat dan Tekab 308 Presisi Polda Lampung di sebuah hotel di kota Bandar Lampung, pada Sabtu (3/2/2024).

Terduga pelaku berjumlah 4 orang yaitu AJ (52) warga Tilatang Kamang, Kabupaten Bukit Tinggi, Propinsi Sumatra Barat, SY (47) warga desa Dasan Moko, Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Lombok Timur, Serta YP (26) dan FD (47) warga desa Duri kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Keempat pelaku ini pernah beraksi di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat hingga sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolres Lampung Barat AKBP RYKY Widya Muharam melalui Kasat Reskrim Juherdi Sumandi setelah menerima laporan tindak kejahatan di wilayah hukumnya, pihaknya langsung melakukan bergerak melacak keberadaan pelaku.

"Total ada empat pelaku mereka kita amankan disebuah hotel di Bandar Lampung, setelah kita lakukan introgasi dan mereka mengakui mereka langsung kita amankan," kata Juherdi.

"Keempat pelaku sempat dibawa ke Polda Lampung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, kemudian keempat pelaku baru dibawa ke Polres Lampung Barat untuk menjalani proses penyidikan," tambah Juherdi.