Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Tanggamus Lampung

Pembunuh Tukang Ojek Ditangkap Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus
Sumber :
  • Polres Tanggamus

Tanggamus, LampungTersangka pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian korban akhirnya berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri dari Kabupaten Tanggamus. Penangkapan ini melibatkan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Talang Padang yang didukung oleh Polda Lampung dan Polres Pesawaran.

Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K, dihadiri juga oleh Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H, dan Kasi Humas Iptu M. Yusuf, S.H. pada Senin (18/9), terungkap bahwa korban pembunuhan bernama Fadli (52), sedangkan tersangka menggunakan inisial TK (55) dan beralamat di Pekon Sukamernah, Gunung Alip.

Motif pembunuhan tersebut, menurut Kapolres, adalah karena dendam. Tersangka merasa tersinggung karena korban telah beberapa kali menghinanya di depan umum, yang menyebabkan tersangka merasa malu. Sebagai hasilnya, dendam tersangka tumbuh dan memicu tindakan kekerasan.

"Untuk hasil keterangan sementara, motif tersangka dalam melakukan pembunuhan adalah karena dendam. Sebab korban beberapa kali mengejek tersangka di muka umum," terang AKBP Siswara Hadi Chandra.

Tersangka juga mencuri kendaraan korban dengan niat untuk melarikan diri dari tempat kejadian. Kendaraan tersebut telah diamankan oleh pihak berwenang.

Kapolres mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang membantu dalam mengungkap kasus ini. Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, melalui berbagai informasi yang diberikan, memungkinkan penangkapan tersangka kurang dari 2x24 jam.