Nekat Bawa Kabur Siswi SMA ke Sumsel, Pria Asal Lampung Timur Diciduk Polisi

Bawa Kabur Pelajar ke Sumsel, Pria Asal Lampung Timur Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

“Pelaku dijemput oleh Tekab 308 Polsek Way Jepara di daerah Sumatera Selatan pada 31 Juli 2023 pada saat dilakukan penangkapan pelaku dan korban sedang berada dalam satu rumah,” ungkap AKBP M Rizal, Rabu (2/8).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian yang dikenakan oleh korban pada saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan/atau Pasal 81, 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(hum/pol)