Nekat Bawa Kabur Siswi SMA ke Sumsel, Pria Asal Lampung Timur Diciduk Polisi

Bawa Kabur Pelajar ke Sumsel, Pria Asal Lampung Timur Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur, Lampung – Polisi dari Tekab 308 Polsek Way Jepara, Polres Lampung Timur berhasil menemukan dan mengamankan ES (23), warga Desa Mandalasari, Kecamatan Way Mataram Baru, Lampung Timur, pada (31/7).

ES merupakan pelaku yang nekat membawa kabur seorang siswi bernama AL (14), warga Way Jepara, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal pada Senin, 24 Juli, sekitar pukul 08.00 WIB, ketika pelaku menjemput korban di sekolah, SMA di Way Jepara.

Setelah itu, pelaku membujuk dan merayu korban agar bersedia pergi bersamanya ke Sumatera Selatan (Sumsel) dengan janji akan menikahinya.

Tindakan ini dilakukan tanpa izin dari orang tua korban.

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil menemukan keduanya berada dalam satu rumah di daerah Sumatera Selatan pada tanggal 31 Juli 2023.

“Pelaku dijemput oleh Tekab 308 Polsek Way Jepara di daerah Sumatera Selatan pada 31 Juli 2023 pada saat dilakukan penangkapan pelaku dan korban sedang berada dalam satu rumah,” ungkap AKBP M Rizal, Rabu (2/8).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian yang dikenakan oleh korban pada saat kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 332 KUHPidana dan/atau Pasal 81, 82 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(hum/pol)