Tim Rescue dan Patroli Perairan Diinstruksikan Amankan WSL Krui Pro 2024

Kapolda Lampung Instruksikan Tim Rescue dan Patroli Perairan
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

LampungKapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menginstruksikan untuk menerjunkan Tim Rescue dan patroli perairan. 

Kapolda Tekankan Dukungan Semua Pihak dalam Sosialisasi Saber Pungli 2024

 

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengamankan World Surfing League (WSL) Krui Pro 2024 yang akan berlangsung di Pantai Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dari tanggal 28 Mei hingga 4 Juni 2024.

Perayaan Idul Adha 1445 H, Kapolda Lampung:Momentum Mengingat Ketaatan dan Keikhlasan

 

Sebanyak 12 personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung akan dilibatkan dalam operasi pengamanan ini. 

Kapolda Lampung Berikan Pesan Khusus ke Pemudik Idul Adha 2024

 

Mereka akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, seperti Badan SAR Nasional (Basarnas) dan TNI, untuk memastikan keselamatan para peselancar dan pengunjung selama acara berlangsung.

 

"Kami telah menyiapkan Tim Rescue dan patroli perairan untuk mengamankan WSL Krui Pro 2024. Tim ini akan bertugas melakukan patroli di sekitar pantai dan memberikan bantuan jika terjadi kecelakaan laut," kata Kapolda dalam keterangan resminya, Kamis (23/5/2024).

 

Irjen Pol Helmy Santika juga menghimbau kepada para pengunjung untuk selalu berhati-hati dan mengikuti instruksi dari petugas keamanan. 

 

"Kami harap para pengunjung dapat menikmati acara ini dengan aman dan nyaman. Patuhilah instruksi dari petugas keamanan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata dia. 

 

WSL Krui Pro 2024 merupakan salah satu event surfing terbesar di Indonesia yang akan diikuti oleh peselancar kelas dunia dari berbagai negara. 

 

Event ini diprediksi akan menarik banyak wisatawan ke Lampung, sehingga perlu dilakukan pengamanan yang ekstra ketat.

 

Dengan diterjunkannya Tim Rescue dan patroli perairan, diharapkan WSL Krui Pro 2024 dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada halangan yang berarti. (*)