Arinal Lakukan Perombakan Besar-besaran, Mirza Terdepak dari KONI Lampung Setelah Menang Pilgub
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Dalam sebuah keputusan yang mengejutkan, Ketua Umum KONI Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, melakukan perombakan besar-besaran terhadap kepengurusan KONI.
Salah satu nama yang paling mengejutkan adalah Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), Gubernur Lampung terpilih yang baru saja memenangkan Pilgub 2024.
Mirza, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, kini harus rela kehilangan posisinya setelah dikeluarkan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 144 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman.
Selain Mirza, sebanyak 27 pengurus lainnya juga terkena PAW. SK PAW ini merespons surat pengajuan dari KONI Lampung yang menilai bahwa pergantian pengurus diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi.
Wakil Sekretaris KONI Lampung, Deni Ribowo yang terdampak perombakan besar-besaran mengaku bahwa dirinya sejak awal tidak berkenan masuk dalam kepengurusan KONI Lampung. Sebab, ia masih memiliki banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di luar KONI.
"Memang dari awal dulu saya tidak berkenan masuk kepengurusan KONI. Karena banyak kerjaan di luar KONI yang harus dikerjakan," kata Deni Ribowo, saat dikonfirmasi Rabu (25/12/2024).
Perombakan besar-besaran ini tentu saja memicu berbagai spekulasi. Ada yang menilai bahwa ini merupakan langkah politik yang diambil oleh Arinal Djunaidi. Namun, pihak KONI menegaskan bahwa keputusan ini murni didasarkan pada pertimbangan kinerja dan kebutuhan organisasi.(*)