Jelang Masa Tenang di Pilkada Bandar Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
Lampung – Menyambut berakhirnya Masa Kampanye Pilkada 2024 pada 23 November mendatang, Bawaslu Kota Bandar Lampung bergerak cepat dan intensif.
Upaya ini bertujuan memastikan seluruh proses pemilu berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran, terutama menjelang Masa Tenang.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bandar Lampung, M. Muhyi, pada Minggu (17/11/2024).
“Kami giat melakukan peningkatan kapasitas dari Panwaslu Kecamatan sampai Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ungkap Muhyi, menyoroti pentingnya kesiapan pengawas di lapangan.
Lebih lanjut, peningkatan kapasitas ini sangat krusial untuk mencegah potensi kecurangan dan melindungi hak suara masyarakat pada hari pencoblosan, 27 November 2024.
Optimalisasi Pengawasan dan Pencegahan
Dalam upaya mencegah pelanggaran, Bawaslu Bandar Lampung melakukan berbagai strategi, termasuk penertiban alat peraga kampanye (APK) dan apel siaga di Masa Tenang.
Muhyi menjelaskan bahwa edukasi bagi Pengawas TPS terus digencarkan agar mereka memahami seluruh proses pengawasan secara menyeluruh.
“Penting memberikan pemahaman kepada Pengawas TPS agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak diketahui dalam proses pengawasan,” katanya.
Tidak hanya itu, Bawaslu juga rutin mengeluarkan surat imbauan kepada KPU dan jajaran terkait, memastikan kesiapan logistik pemilu. Sejak tahapan awal hingga kampanye, total 1.260 surat imbauan pencegahan telah dikirim.
“Sebanyak 1.238 surat diterbitkan oleh Panwaslu Kecamatan untuk PPK, PPS, dan tim pasangan calon. Sedangkan, 22 surat lainnya dari Bawaslu kepada KPU Kota Bandar Lampung,” rinci Muhyi.
Surat-surat imbauan ini tidak hanya berfungsi sebagai peringatan, tetapi juga alat pencegahan efektif.
“Jumlahnya kemungkinan bertambah karena kami mewajibkan seluruh jajaran menyampaikan imbauan, baik secara tertulis maupun lisan,” tambahnya, menegaskan pentingnya pengawasan yang proaktif.
Apel Siaga dan Penertiban Serentak
Masa Tenang yang berlangsung pada 24-26 November 2024 akan diwarnai dengan apel siaga, melibatkan semua pengawas pemilu di Bandar Lampung.
“Setelah apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan pencopotan alat peraga kampanye bersama Satpol PP Pemkot Bandarlampung dan pihak kepolisian,” ujar Muhyi.
Penertiban ini bertujuan memastikan bahwa sisa-sisa kampanye visual tidak memengaruhi preferensi pemilih.
Muhyi menegaskan, Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menciptakan suasana pemilu yang damai dan tertib.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pemilu dan memastikan hak demokratis warga terlindungi. (*)