Baliho Bacakada Dirusak Oknum Pol PP, Pelapor dan Terlapor Berujung Damai
- Nanang
Lampung –Laporan dugaan pengrusakan baliho calon Bupati Pringsewu Lampung Nurul Hidayah di Polres Pringsewu Lampung berujung perdamaian, Kepala Satuan Pamong Praja Pringsewu bernafas lega.
Dikatakan Nurul Hidayah selaku pelapor bahwa pihaknya mencabut laporannya di kepolisian karena antara dirinya dan terlapor (Satpol PP Pringsewu ) sudah sepakat berdamai.
"Laporan polisi di Polres Pringsewu sudah saya cabut. Dan, dilanjutkan dengan Restorative Justice. Dan, kami sudah sepakat perdamaian dengan Kasat Pol PP Pringsewu. Dengan adanya RJ saya sudah memohon ke Kapolres Pringsewu untuk perkaranya diberhentikan," ucap Nurul Hidayah kepada lampungviva.co.id pada Selasa (08/10/24).
Menurutnya, pencabutan laporannya itu karena kedua belah pihak sudah memberikan maaf kepada oknum Pol PP yang melepas bannernya.
"Kami sudah saling memaafkan. Dan, perkaranya tidak dilanjutkan," jelasnya.
Hal senada dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pringsewu Jahron merasa lega dengan adanya perdamaian tersebut yang difasilitasi oleh Polres Pringsewu.
Dan, kronologi itu bermula dari anggotanya yang ada 7 orang melakukan penertiban ternyata pelapor tidak terima dan membuat laporan pengrusakan.
"Intinya kami sudah melakukan RJ, sepakat damai perkaranya tidak dilanjutkan. Dan, saya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pringsewu yang sudah memfasilitasi kami untuk perdamaian," ungkapnya.