Karena Partai, Cawabup 01 Tak TTD Deklarasi Pilkada Damai 2024

Fauzi Paslon Cabu dan Cawabup Pringsewu No Urut 2
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Karena urusan partai politik, calon wakil Bupati Pringsewu Laras Tri Handayani tidak dampingi pasangannya di Deklarasi Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pringsewu di Pendopo Pringsewu. Sabtu (28/09/24).

Server Down, KPU Lampung Utara Skor 1 Jam Tunda Pleno Terbuka Pilkada

Pasangan cabup dan cawabup Pringsewu yang diusung oleh dua partai politik yaitu Partai PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dikatakan pasangannya calon Bupati Pringsewu Lampung nomor urut 01 Fauzi saat dikonfirmasi bahwa calon wakilnya itu tidak mendampinginya diacara deklarasi Pilkada Damai karena ada acara partai.

Bawaslu Lampung: Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lampung Berjalan Kondusif Tanpa Pelanggaran

"Laras tidak hadir diacara Deklarasi Pilkada Damai di Kabupaten Pringsewu disebabkan karena bertepatan dengan Rakerdasus PDI Perjuangan di Bandarlampung," ucap Fauzi Cabup no urut 01 kepada lampungviva.co.id. Sabtu (28/09/24).

Karena acara partai, sehingga Laras sudah mendahului ke acara Rakerdasus. Dan, nanti saya akan menyusul.

Mantan Kepala Bapenda Pringsewu Lampung Didakwa Korupsi BPHTB, Kuasa Hukum Sebut Prematur

"Laras minta izin, mbak Laras minta izin tidak bisa hadir diacara Deklarasi Pilkada Damai 2024," tutupnya.

Sementara itu, Cawabup Pringsewu Laras Trihandayani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kader dari Parpol PDI Perjuangan itu tidak bisa hadir di Deklarasi Pilkada Damai karena ada urusan Partai Politik PDI Perjuangan.

Halaman Selanjutnya
img_title