LHKPN Arinal Djunaidi dan Rahmat Mirzani Djausal: Potret Kekayaan Dua Bakal Calon Gubernur Lampung

Kolase kedua Bakal Calon Gubernur Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Menjelang Pemilihan Gubernur Lampung 2024, dua sosok yang diperkirakan akan bertarung dalam kontestasi tersebut, Arinal Djunaidi dan Rahmat Mirzani Djausal, mulai menjadi sorotan.

Ini Alasan Lima Partai Non Parlemen Memilih Arinal-Sutono di Pilgub Lampung 2024

 

Selain rekam jejak dan visi-misi yang akan mereka tawarkan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) keduanya turut menarik perhatian publik. 

Suntikan Baru, 'Ardjuno' Dapat Dukungan dari Lima Partai Non Parlemen di Pilgub Lampung

 

LHKPN ini menjadi acuan transparansi dan integritas dalam menduduki posisi penting di pemerintahan.

Bantu Material untuk Jembatan di Lampung Selatan, Egi: Saya Ingin Memberi Solusi, Bukan Janji

 

Arinal Djunaidi: Kekayaan Sang Petahana

 

Arinal Djunaidi, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Lampung, sudah melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai syarat pencalonan ulang. 

 

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2023, total kekayaan Arinal mencapai sekitar Rp 28.644.521.396. Mayoritas kekayaannya terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Provinsi Lampung. 

 

Selain itu, Arinal juga memiliki sejumlah kendaraan, surat berharga, serta simpanan tunai. Sebagai mantan gubernur, Arinal dinilai memiliki keuntungan dari sisi popularitas dan jaringan politik yang luas. 

 

Rahmat Mirzani Djausal: Generasi Muda dengan Transparansi Kekayaan

 

Rahmat Mirzani Djausal (RMD), yang dikenal sebagai sosok muda potensial dan anggota DPRD Lampung, juga telah melaporkan LHKPN sebagai salah satu prasyarat pencalonan dirinya sebagai gubernur. 

 

Berdasarkan data yang ada yang dilaporkan pada tahun 2023, kekayaan RMD mencapai Rp 6.888.172.971. Sebagian besar kekayaan tersebut berupa aset properti serta kendaraan dan lainnya. Sebagai pendatang baru di kancah Pilgub, RMD membawa semangat perubahan dan transparansi. 

 

Transparansi Kekayaan Menjadi Sorotan

 

Transparansi LHKPN kedua bakal calon gubernur ini menjadi salah satu tolak ukur penting bagi pemilih untuk menilai sejauh mana integritas mereka dalam mengelola kekayaan pribadi selama menjabat sebagai pejabat publik. 

 

Selain itu, masyarakat Lampung akan memperhatikan bagaimana kedua calon ini menjalankan kampanye dengan jujur dan bersih, tanpa menyalahgunakan jabatan atau kekayaan untuk kepentingan pribadi.

 

Sebagai bagian dari proses demokrasi, laporan kekayaan ini akan menjadi referensi publik untuk menentukan pilihan mereka pada Pilgub Lampung 2024. 

 

Kini, semua mata tertuju pada Arinal Djunaidi dan Rahmat Mirzani Djausal, dua tokoh yang siap beradu visi demi kemajuan Provinsi Lampung. (*)