Ketua Bawaslu Ingatkan Balonbup Pringsewu Untuk Tertib Soal Alat Peraga

Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu Lampung ingatkan para Bakal Calon (Balon) Bupati Pringsewu terkait pemasangan alat peraga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pringsewu pada 27 Nofember 2024.

Baliho Bacakada Dirusak Oknum Pol PP, Pelapor dan Terlapor Berujung Damai

 

Berdasarkan pantauan media dibeberapa lokasi di sembilan kecamatan terdapat baliho dan banner dengan berbagai macam ukuran menghiasi pemandangan warga masyarakat. 

Perdana Sambutan, Ririn Kuswantari Sebut Angka 4 Kursi Kokoh Dan Rin Win For Pringsewu

 

Dan, dalam pemasangannya pun ada yang ditiang listrik, pohon, jembatan serta tempat strategis lainnya. 

Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Lampung Barat

 

Sementara di sampaikan Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi bahwa terkait pemasangan alat peraga yang sudah tersebar di wilayah Kabupaten Pringsewu. 

 

Bahwa, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Bawaslu bertugas mengawal tahapan tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pringsewu.

 

" Baliho baliho yang bertebaran banyak di jalan jalan lintas Kabupaten Pringsewu kami menghimbau dan berharap kepada bakal calon untuk tertib terkait dengan pemasangan baliho," ucap Suprondi Ketua Bawaslu Pringsewu pada Selasa (09/07/24).

 

Karena katanya, betul belum ada penetapan calon. Sehingganya, belum ada peserta dari pemilihan itu. Tetapi, misal kita harus mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pringsewu.

 

"Pemasangan baliho harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang undangan. Misal, kita ada Peraturan Daerah dan lain lainnya. Terkait memperhatikan tempat pemasangan, estetika jangan dipasang di pohon dan lain lain. Intinya, kita mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menjaga proses demokrasi di Kabupaten Pringsewu agar berjalan sesuai azas Pemilu, Luber dan Jurdil," pintanya.

 

Nantinya, katanya akan berupaya dengan Pemerintah daerah seperti halnya dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pringsewu. 

 

"Satpol PP sudah berupaya penertiban dan berkordinasi dengan Bawaslu. Sebenarnya, saat ini penertiban alat peraga masih ranahnya Satpol Pp. Tetapi, kami tidak lepas dan selalu kordinasi dan selalu mengingatkan kepada jajaran pemerintah daerah yaitu Satpol Pp untuk hal dalam penertiban itu harus berprinsip pada kepastian hukum dan adil," tutupnya.