Mengenal Kukang Primata Cantik yang Bergerak Lambat dan Terancam Punah
- Salih Alimudin/ALeRT
CITES atau Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, adalah konvensi perdagangan internasional untuk spesies-spesies flora dan satwa liar yang berlaku sejak tahun 1975. Sedangkan kategori Appendix 1 adalah daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Bahkan Dalam IUCN Redlist telah mengkategorikan Kukang Jawa dalam status endangered (terancam punah) dan vulnerable (rentan terhadap kepunahan) untuk jenis Kukang Sumatera dan Kukang Borneo.
Perdagangan kukang sebagai hewan peliharaan dan berkurangnya habitat kukang menyebabkan populasi kukang terus menurun. Mencintai bukan berarti harus memiliki dengan menjadikannya hewan peliharaan, jaga dan lindungi satwa ini dari kepunahan biarkan Kukang tetap hidup bebas di alam liar. (@salihalimudin/ALeRT)