Api di Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Kemenhut Pastikan Satwa Gajah Terpantau Aman

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan RI, Ahmad Munawir.
Sumber :
  • Lampung.viva

Lampug Timur, Lampung – Kebakaran lahan yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dipastikan telah berhasil dipadamkan sepenuhnya sejak kemarin malam. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mengonfirmasi bahwa seluruh titik api telah padam dan tidak ada lagi api yang menyala.

img_title Pimpin Penanganan Karhutla di Way Kambas, Gubernur Mirza Pastikan Gajah dan Habitat Satwa Aman

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan RI, Ahmad Munawir, menyatakan keberhasilan penanganan kebakaran ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi solid gabungan personil lintas instansi.

"Alhamdulillah dengan kolaborasi yang baik ini berhasil dipadamkan tadi malam kurang lebih jam 7 malam. Dipastikan sampai jam 11 malam tadi tidak ada lagi titik api," kata Ahmad Munawir saat memberikan keterangan di Lampung Timur.

img_title Karhutla Melanda TNWK, Pengelola Dipastikan Tak Ada Satwa Terdampak dan Duga Api Sengaja Dibakar

Ahmad menjelaskan, operasi pemadaman tersebut melibatkan kurang lebih 250 personel. Tim gabungan terdiri dari Balai TNWK, Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, BPBD Lampung Timur, serta partisipasi aktif masyarakat seperti Mitra Polhut, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan Kelompok Tani Hutan.

Berdasarkan pengukuran sementara, luasan areal yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 600 hektar. Meskipun luasan yang terbakar cukup signifikan, Kemenhut memastikan tidak ada satwa gajah yang menjadi korban dalam peristiwa ini.

img_title Karhutla di Way Kambas Capai 673 Hektar, Pangdam Radin Inten Terjunkan Prajurit Yonif TP 943 dan Alat Berat

"Alhamdulillah di kebakaran ini tidak ada satu ekor gajah pun yang terdampak. Kebakaran terjadi di bagian selatan taman nasional, sementara kelompok gajah yang dipasangi GPS collar terpantau 1x24 jam saat ini berada di bagian utara, jadi lokasinya cukup jauh," jelasnya.

Menanggapi potensi keterlibatan unsur kesengajaan manusia, Ahmad menegaskan pihak Kemenhut bekerja sama dengan pihak Kepolisian, khususnya Polres Lampung Timur, untuk mengusut tuntas penyebab kebakaran.

"Kami akan usut bersama Polres Lampung Timur. Jika memang ada indikasi kesengajaan, pasti ada proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang memuat ancaman pidana bagi para pelaku," tegasnya.

Mengingat kondisi cuaca ekstrim El Nino yang menyebabkan kekeringan parah, Kemenhut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berisiko memicu api di sekitar kawasan taman nasional, seperti membuang puntung rokok sembarangan. (*)